Beranda Uncategorized KPU Lebak Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Lebak Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memastikan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kasus WNA masuk dalam daftar pemilih terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tak hanya di Cianjur, kasus WNA masuk dalam daftar pemilih juga terjadi di Kabupaten Pangandaran yang ditemukan Bawaslu setempat.

“Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) beberapa waktu lalu dapat kami pastikan tidak ada WNA yang masuk dalam daftar pemilih,” kata Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Lebak, Encep Supriatna, Sabtu (2/3/2019).

Encep menegaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 bahwa pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saya sangat pesimis ada WNA masuk DPT, dan saya yakin Pantarlih (Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) sudah sangat paham,” ujarnya.

Pihaknya juga akan segera berkoordinsi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak untuk mengantisipasi masuknya WNA dalam DPT.

“Memastikan apakah Disdukcapil pernah mengeluarkan KTP elektronik untuk WNA atau tidak,” ucapnya.

Meski KPU memastikan tidak ada WNA masuk DPT, namun Bawaslu Lebak tetap mengantisipasi dan mengimbau kepada panwas di setiap wilayah untuk menyisir, terutama wilayah yang memiliki industri. Termasuk berkoordinsi dengan Disdukcapil.

“Salah satunya wilayah Bayah, kami minta petugas cermat dan menyisir. Jika ditemukan kami pastikan langsung direkomendasikan untuk dicoret,” kata Komisioner Bawaslu Lebak, Ade Jurkoni. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini