Beranda Uncategorized KPU Lebak Lantik PPK dan PPS Hasil PAW

KPU Lebak Lantik PPK dan PPS Hasil PAW

Suasana pelantikan 28 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Selasa (24/7/2018). (Fotografer: Ali Bantennews.co.id)

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melantik 28 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan di aula kantor KPU Lebak, Selasa (24/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ahmad Safarudin dalam sambutanya meminta kepada 28 PPS dan satu PPK hasil PAW yang baru dilantik tersebut agar bekerja profesional, independen dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Lebak.

“Saya berharap kepada PPS dan PPK yang baru dilantik ini dapat cepat beradaptasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Anggota PPS dan PPK membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.” kata Safarudin.

Sementara itu anggota Komisioner KPU Lebak, Ace Sumirsa Ali menambahkan PPS dan PPK PAW ini mengundurkan diri dengan berbagai alasan di antaranya, alasan kesehatan, tidak sanggup melaksanakan tugas kepemiluan dan ada juga yang terindikasi anggota partai politik.

“Anggota PPS dan PPK hasil PAW yang dilantik ini merupakan peserta cadangan yang tidak lulus dalam seleksi dulu.” ujurnya.

PPK dan PPS yang dilantik tersebar di 13 kecamatan di antaranya, Kecamatan Cihara, Muncang, Bojongmanik, Cibadak, Curugbitung, Sobang, Wanasalam, Leuwidamar, Cipanas, Kalangayar, Cileles dan Malingping. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini