Beranda Uncategorized KPU Lebak Evaluasi Kampanye Pemilu 2019

KPU Lebak Evaluasi Kampanye Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, Senin (29/7/2019).

Pelaksanaan rapat evaluasi tersebut berlangsung di Aula Hotel Kharisma, Rangkasbitung dengan dihadiri oleh masing-masing perwakilan Partai Politik (Parpol), unsur Forkopimda, serta insan Pers.

Ketua KPU Lebak, Ni’matullah membuka secara langsung rapat evaluasi fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019.

Dalam sambutannya, Ni’matullah mengatakan rapat tersebut digelar berdasarkan surat edaran dari KPU RI. Atas dasar tersebut, dirinya mengajak seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut agar dapat mengevaluasi dan menyampaikan pendapat serta masukan terkait pelaksanaan kampanye yang telah berlangsung pada Pemilu 2019 kemarin.

“Mari jadikan rapat ini menjadi ruang diskusi untuk saling menyampaikan pendapat serta masukan kepada KPU, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar KPU dapat memfasilitasi para peserta Pemilu dalam melakukan kampanye,” ujar Ni’matullah.

Senada dengan Ketua KPU Lebak, Komisioner KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, rapat evaluasi tersebut digelar guna menampung pendapat para peserta Pemilu dan seluruh unsur Forkopimda dalam perhelatan kampanye kemarin.

“Adapun tujuan dari evaluasi ini yakni untuk merangkum rekomendasi dari berbagai unsur, baik forkopimda, parpol sebagai bahan masukan terhadap evaluasi kampanye,” katanya.

Lanjut Ahmad, rapat tersebut membahas fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019 kemarin, seperti tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan kampanye di dalam media baik cetak maupun online.

“Kita ingin rapat ini menjadi evaluasi kita kedepannya. Baik buruknya mari kita sampaikan disini, karena nantinya hasil evaluasi ini akan kita sampaikan sebagai masukan kepada KPU RI,” tandasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Komisioner KPU Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurhayat Santosa berharap rapat evaluasi ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi kepada KPU dan Pemerintah setempat mengenai pelaksanaan kampanye.

“Saya berharap rapat ini bisa menghasilkan suatu rekomendasi terkait pelaksanaan Pemilu, yang nantinya akan kita sampaikan kepada KPU RI dan juga Pemerintah pusat,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini