Beranda Uncategorized KPU Lebak Audit Sumbangan Dana Kampanye Parpol

KPU Lebak Audit Sumbangan Dana Kampanye Parpol

Komisioner KPU Kabupaten Lebak, CR Nurdin

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bakal melakukan audit sumbangan dana kampanye partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum 2019. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Lebak, CR Nurdin di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

“Audit sumbangan dan kampanye akan dilakukan oleh akuntan publik. Hasilnya diserahkan ke KPU,” kata CR Nurdin.

Nurdin mengatakan, audit dilakukan setelah parpol menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Waktu penyerahan laporan ditunggu sampai pertanggal 1 Januari 2019.

“Tanggal satu diserahkan tanggal 2 Januari langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim audit. Hasilnya nanti direkomendasikan patuh dan tidak patuh terhadap aturan,” katanya.

Tim yang melakukan audit merupakan para akuntan hasil seleksi oleh KPU Provinsi Banten. Mereka merupakan akuntan yang netral dan mengantongi sertifikat pelatihan di KPU.

Hasil audit hanya memutuskan patuh dan tak patuh, bagi yang tak patuh maka terkait sanksi merupakan kewenangan dari KPU RI.

Nurdin mengungkapkan, berdasarkan aturan besaran dana sumbangan kampanye perorangan Rp2,5 miliar dan corporate sebesar Rp25 miliar. Kemudian para penyumbang dilengkapi dengan identitas diri dengan dilampirkan poto kopi KTP. Kemudian parpol dilarang menerima sumbangan dari PNS, TNI, Polri, BUMN serta LSM luar negeri.

Selain berupa uang, sumbangan berupa jasa juga wajib dilaporkan. Seperti halnya menggunakan jasa pemandu acara atau master of ceremony (MC) dalam setiap kegiatan parpol.

“Maka wajib dilaporkan, kalau memang MC gak dibayar harus diversi dalam uang. Kemudian namanya tercatat sebagai penyumbang sebesar Rp5 juta misalnya dalam laporan sumbangan dana kampanye,” ungkapnya.

Nurdin menambahkan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sekarang ini dilakukan melalui aplikasi.

“Jadi sudah otomatis pakai aplikasi tinggal memasukkan datanya saja. Tidak lagi dilakukan secara manual seperti yang lalu, kini sudah pakai IT jadi lebih praktis tinggal kejujuran dan kepatuhan dari parpol masing-masing dalam penyajian laporan,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini