SERANG – Setelah sempat bungkam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akhirnya memberikan tanggapan atas pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia membenarkan, pemeriksaan dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat.
“KPU menghormati Kejari Serang, dan menghormati proses yang berjalan,” kata Nanas, Kamis (28/8/2025).
Meski demikian, Nanas menegaskan, KPU tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan serta data yang diminta Kejari.
“KPU sebagai lembaga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dan menyampaikan data (atau) dokumen yang diminta. Ini saja yang dapat kami sampaikan, mohon maaf kami tidak dapat memberikan pernyataan (atau) komentar lainnya,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd