Beranda Uncategorized KPU Cilegon Layangkan Usulan Pemberian Santunan KPPS yang Sakit

KPU Cilegon Layangkan Usulan Pemberian Santunan KPPS yang Sakit

Proses Penghitungan Suara di TPS 27 - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

 

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permohonan pemberian santunan untuk para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Pemilu yang sakit ke KPU RI.

Pasalnya, ada 11 petugas Pemilu 2019 di Kota Cilegon yang sakit hingga dirawat di rumah sakit.

“Terkait wacana santunan ini belum final, namun usulan sudah diajukan dan sekarang masih menunggu keputusan KPU RI,” ujar Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi, Sabtu (27/4/2019).

Irfan menuturkan bahwa ada kriteria sendiri pemberian santunan kepada KPPS yang sakit. “Salah satunya petugas yang dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Dia mengaku belum mengetahui besaran santunan yang diberikan kepada petugas KPPS yang sakit tersebut.

“Wacana pemberian santunan itu kan dari KPU RI. Kita tunggu saja,” imbuhnya.

Dia menuturkan kebanyakan anggota KPPS yang sakit karena mereka kelelahan saat melakukan penghitungan surat suara hingga larut malam. Sehingga banyak diantara harus dirawat di rumah sakit.

Diketahui bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kepada para petugas KPPS yang meninggal, sakit atau kecelakaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini sedang menghitung anggaran besaran kompensasi tersebut. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini