Beranda Politik KPU Cilegon Butuh 40 PPK dan 129 PPS di Pilkada 2024, Siapkan...

KPU Cilegon Butuh 40 PPK dan 129 PPS di Pilkada 2024, Siapkan Honor Jutaan Rupiah Per Bulan

Surat Suara Pemilu 2024 - foto istimewa

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 serentak. Untuk PPK, pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024 dan PPS dibuka mulai 2-8 Mei 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan pada Pilkada 2024 pihaknya membutuhkan ratusan anggota PPK dan PPS.

“Untuk di Kota Cilegon kami akan merekrut PPK 40 orang. Masing-masing 5 orang di tiap kecamatan untuk 8 kecamatan se-Kota Cilegon dan PPS 129 orang di 43 kelurahan se-Kota Cilegon, tiap kelurahan masing-masing 3 orang,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, Nunung mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan honor bagi PPK dan PPS yang telah dinyatakan lolos setiap bulannya.

Besaran honor tersebut, lanjut Nunung, telah tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).

“Untuk PPK itu ketua Rp2,5 juta per bulan dan anggotanya Rp2,2 juta. Kalau PPS, ketua Rp1,5 juta dan anggotanya Rp1,3 juta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini masyarakat yang mendaftar PPK terhitung sudah mencapai ratusan orang dan Pilkada 2024 Kota Cilegon akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini