Beranda Nasional KPU Berupaya Jamin Keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi

KPU Berupaya Jamin Keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers - foto istimewa suara.com

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga khususnya di bidang Information and Technology (IT) untuk menjamin keamanan Sirekap.

“Lembaga yang punya otoritas di bidang IT ya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo, dalam rangka untuk memperkuat dan juga mmberikan jaminan keamanan siber dari sistem informasi yang dibangun dan digunakan KPU, terutama Sirekap nanti,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, Hasyim menjelaskan pihaknya juga akan melatih dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para penyelenggara pemilu untuk mengelola sistem tersebut.

“Karena ini sistem IT, nanti akan dilakukan simulasi scara bertahap simulasinya bisa dilakukan di sejumlah Kabupaten/Kota di berbagai provinsi,” ujar Hasyim.

Selain itu, KPU juga akan melakukan simulasi yang melibatkan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka memastikan Sirekap tersebut bekerja dengan baik.

“Pekerja, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga dapat bekerja menggunakan Sirekap ini dengan baik,” ucap Hasyim.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar KPU RI memberikan akses Sirekap bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami ingin memastikan lagi agar Bawaslu melakukan pengawasan terhadap Sirekap, dalam tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Selasa (16/1/2024).

“Perlu pengaturan agar detail tentang kewenangan Bawaslu mengakses Sirekap, seberapa jauh kewenangan Bawaslu diberikan untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap Sirekap,” tambah dia.

Menurut dia, Sirekap merupakan alat bantu, tetapi publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut. Untuk itu, dia mengingatkan agar KPU menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem pada Sirekap. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini