SERANG – Satu hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten belum mendapat data jumlah pasien positif Covid-19 yang akan menyalurkan hak suaranya.
Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data pemilih pasien korona dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari masing-masing daerah.
“Semalam rakor dengan (KPU) kabupaten/kota mereka belum dapet dari satgas,” kata Eka saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Kendati demikian, dikatakan Eka, KPU tetap akan memfasilitasi warga yang menderita Covid-19 bisa ikut memilih pemimpin daerah. KPU akan menyiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di rumah sakit dan tempat isolasi pasien Covid-19 yang disediakan pemerintah daerah. Mereka dilarang untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk teknis memilih, perlakuannya sama seperti pasien umum hanya untuk yang Covid, petugas menggunakan APD lengkap,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli untuk pasien yang menjalani isolasi tempat karantina yang disediakan oleh pemerintah daerah, pihaknya akan menyiagakan tiga orang petugas. Namun, untuk pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri dan pasien yang dirawat di luar daerah seperti di RSUD Banten serta Wisma Atlet sulit untuk difasilitasi karena tidak pihakhya tidak memiliki data dan lokasi yang tidak terjangkau.
“Yang isolasi mandiri kan sulit karena mereka tidak lapor dan luar daerah itu di luar kemampuan kita. Difasilitasi pukul 12-13 WIB tidak memungkinkan karena waktunya terbatas hanya satu jam,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah warga yang pasien Covid-19 yang masih dirawat di wilayah yang akan menggealar pilkada antara lain, Kota Tangerang Selatan sebanyak 436 orang, Kota Cilegon sebanyak 89 orang, Kabupaten Serang sebanyak 287 orang dan Pandeglang sebanyak 42 orang. (Red/SG)