Beranda Politik KPU Banten Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Data Pemilih

KPU Banten Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Data Pemilih

Komisioner KPU Banten Divisi Informasi Teknologi, Agus Sutisna. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih. Hal itu dilakukan dalam persiapan menuju Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Komisioner KPU Banten Divisi Informasi Teknologi, Agus Sutisna mengatakan, PKPU tersebut dibuat sebagai acuan dalam menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Dimana, dalan melakukan penyusunan daftar pemilih harus memenuhi 10 prinsip.

“Setidaknya ada 10 prinsip penyusunan daftar pemilih yaitu, komperhensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipasif, akuntabel, perlindungan data diri dan askesibilitas,” kata Agus saat memberikan paparan pada acara Media Gathering persiapam tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 di salah satu kafe di kawasan Kelapa Dua, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, PKPU ini juga menjadi dasar pemutakhiran data yang sebelumnya diatur dalam PKPU 11 Tahun 2019 tentang pemilih dalam negeri dan PKPU 12 Tahun 2019 tentang pemilih luar negeri.

“Jadi dua aturan sebelumnya tidak digunakan lagi. Karena dalam PKPU 7 2022 ini juga ada pasal yang mengatur dua hal tersebut,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, adapun yang masuk dalam katagori pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

“Untuk itu sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah dirinya telah masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap, red), atau siapa saja ya g tidak boleh masuk dalam DPT,” jelasnya.

Menurut Agus, PKPU 7 2022 sangat penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ