Beranda Pemilu 2024 KPU Banten Pastikan Surat Suara pada Simulasi Murni Edukasi PPK dan PPS

KPU Banten Pastikan Surat Suara pada Simulasi Murni Edukasi PPK dan PPS

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan surat suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota merupakan murni edukasi badan adhock di tingkat PPK dan PPS. KPU Banten juga memastikan dalam simulasi tersebut tidak ada agenda politik apapun.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mempertanyakan simulasi pemungutan dan penghitungan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota, dimana dalam dummy surat suara yang digunakan hanya terdapat dua pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden.

Bawaslu juga menilai surat yang digunakan tidak sesuai fakta jika terdapat tiga paslon yang ikut dalam kontestasi yakni Anies R. Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Komisoner KPU Banten, Ahmad Sujai mengatakan, dalam simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota bertujuan mengedukasi anggota PPK dan PPS sebagai bagian dari referensi yang nanti akan diberikan kepada KPPS yang bertugas pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Petugas KPPS ini kan tanggal 24 Januari 2024, akan ditetapkan. Dan selanjutnya akan diberikan Bimtek (bimbingan teknis, red) oleh PPS. Di dalamnya akan diberikan petunjuk dan pemahaman dalam rangka menerangkan secara detail bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pemilih,” kata Sujai saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, Sujai mengungkapkan, simulasi ini juga memastikan enam tahapan yang akan dilaksnakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi dari mulai proses pembuatan TPS, proses pemungutan, penghitungan suara dan kami perlu melakukam semacam simulasi. Dan bagiaman menggunakan Sirekap (sistem rekapitulasi suara, red) yang tersambung langsung ke KPU RI,” ungkapnya.

Sujai juga memastikan, dua paslon yang terdapat dalam dummy surat suara pada simulasi yang telah dilakukan tidak menggambarkan pasangan calon yang sebenarnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Stakeholder di Kota Tangerang Diminta Proaktif

“Saya kira spesimen (surat suara) pada simulasi ridak menggambarkan pasangan calon manapun, baik yang diuntungkam ataupun dirugikan. Lagian nomor urutnya saja beda. Termasuk surat suara DPR tidak menggambarkan partai politik lebih kepada buah-buahan,” ucapnya.

Menurut Sujai, KPU Banten dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan simulasi tidak ada agenda politik baik mendukung salah satu pasangan calon.

“Ini murni untuk edukasi, memberikan pemahaman dan memotret kondisi di lapangan seperti apa. Dan simulasi ini juga tindak lanjut surat KPU RI Nomor 1447 tentang pelaksanaan bimtek yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya. (Mir/Red)