Beranda Uncategorized KPU Banten Kembali Verifikasi Faktual Dukungan DPD

KPU Banten Kembali Verifikasi Faktual Dukungan DPD

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Hasil verifikasi administrasi terhadap perbaikan dukungan bakal calon anggota DPD telah diserahkan KPU Banten kepada para bakal calon atau para penghubungnya, Minggu (29/7/2018), di Kantor KPU Banten.

Ketua Divisi Hukum KPU Banten, Nurkhayat Santosa mengungkapkan, berdasarkan verifikasi administrasi atas dukungan masing-masing bakal calon terdapat dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Namun secara keseluruhan, dari 18 bakal calon, dukungan perbaikan yang mereka sampaikan memenuhi syarat dukungan,” terang Santos.

Dia menerangkan, verifikasi faktual dukungan hasil perbaikan akan dilaksanakan mulai 30 Juli sampai 12 Agustus 2018.

“Kita juga sudah melaksanakan pencuplikan nomor sampling bersama para penghubung bakal calon disaksikan Bawaslu. Kami akan mengambil sampling berdasarkan jumlah dukungan masing masing bakal calon di tiap kabupaten/kota kemudian kita akan serahkan samplingnya ke KPU kabupaten/kota untul difaktual,” jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan, proses verifikasi faktual kali ini sama dengan proses faktual tahap awal.

“Kami berharap para bakal calon memaksimalkan keberadaan para pendukungnya pada saat faktual nanti agar jumlah dukungannya tetap memenuhi syarat,” pungkasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini