Beranda Uncategorized KPU Ajukan Anggaran Rp83 Miliar untuk Pilkada Pandeglang 2020

KPU Ajukan Anggaran Rp83 Miliar untuk Pilkada Pandeglang 2020

Konferensi Pers Persiapan Pilkada 2020 di Kantor KPU Pandeglang, Senin (24/06/2019). (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan mengajukan dana sebesar Rp 83 miliar pada Pemda Pandeglang untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan pihaknya segera melakukan rapat dengan instansi terkait di Pemkab Pandeglang yang membahas anggaran untuk Pilkada.

“Besok insya Allah kita juga akan menggelar rapat dengan Pemda. Untuk anggaran Pilkada kita memang merencanakan diangka Rp83 miliar,” kata Ahmadi saat Konferensi Pers Persiapan Pilkada 2020 di Kantor KPU Pandeglang, Senin (24/06/2019).

Ia juga mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada masih menunggu PKPU yang baru direncanakan dengan DPR RI yang akan dimulai pada September 2019.

“Untuk tahapan Pilkada memang sesuai dengan PKPU yang baru rencana akan dikomunikasikan dengan komisi II DPR RI itu dimulai pada bulan September 2019, sekitar satu tahun sebelum pelaksaaan” terangnya.

Lanjut Ahmadi, nantinya Pemkab juga harus menyerahkan dana hibah pada saat tahapan Pillada kepada KPU Pandeglang.

“Pada saat tahapan Pemkab juga harus menyerahkan MPHD atau Masukan Pemberian Hibah Daerah itu yang kita ajukan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini