Beranda Hukum KPK Ungkap Masih Kekurangan 13 Jaksa Penuntut

KPK Ungkap Masih Kekurangan 13 Jaksa Penuntut

Ilustrasi - foto istimewa google.com

 

JAKARTA –  KPK sedang menyeleksi 6 calon jaksa baru yang akan bertugas di KPK. KPK mengaku postur di Direktorat Penuntutan KPK kurang ideal.

“Bahwa saat ini memang di KPK khususnya di Direktorat Penuntutan masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) kemudian melihat acuannya dari analisa saat ini ada JPU yang menangani perkara di KPK ada 67 orang,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Ali menyebut jumlah jaksa yang bertugas di Direktorat Penuntutan KPK sebanyak 67 orang. Padahal, menurut Ali, jumlah idealnya jaksa yang bertugas di Direktorat Penuntutan itu sebanyak 80 orang.

“Khusus di penuntutan kurang lebih ada 67 orang, adapun disesuaikan dengan beban kerja, idealnya 80 orang, sehingga kurangnya 13 orang ditambah 6 yang diseleksi tapi tidak tahu berapa yang diterima,” ujar Ali.

Selain itu, Ali menyebut KPK masih kekurangan jaksa eksekutor. Untuk itu, KPK juga akan melakukan seleksi tahap berikutnya untuk memperkuat kerja-kerja KPK.

“Dan di direktorat lain, seperti di Direktorat Jaksa Eksekutor, masih kekurangan 19 orang. Tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya,” tutur Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK meminta 6 jaksa karena ada 2 jaksa yang sudah bertugas di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK mengatakan 6 jaksa itu kini menjalani serangkaian proses seleksi.

Keenam jaksa itu akan ditempatkan di Direktorat Penuntutan KPK. Keenam jaksa itu mengikuti berbagai kegiatan tes di KPK.

“Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir, yaitu tes kesehatan dan wawancara,” ujarnya. (Red)

Sumber : detik.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini