Beranda Uncategorized KPK Tolak Hadir di Agenda Debat Capres-Cawapres 2019

KPK Tolak Hadir di Agenda Debat Capres-Cawapres 2019

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – KPU RI melakukan pertemuan tertutup dengan para panelis terkait debat Pilpres pertama pada 17 Januari mendatang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas pertanyaan apa saja yang nantinya akan menjadi soal dalam gelaran debat tersebut.

Dalam pertemuan ini, hadir pula panelis dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menuturkan, KPK berkesimpulan untuk tetap membantu KPU dalam gelaran debat yakni sebagai panelis yang akan ikut dalam menyusun pertanyaan.

Saat ditanya apakah KPK akan hadir dalam acara debat tersebut, Agus menuturkan bahwa pihaknya tidak akan datang. Hal tersebut dikarenakan agar KPK tidak dikesankan ikut terseret dalam kontestasi politik.

“Kami sudah berdiskusi di KPK kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait waktu debat, kami tidak akan datang supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik,” ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (5/1/2019) dilansir Media Indonesia.

Alasan tersebut, menurut Agus, karena posisi KPK sebagai panelis memang hanya dalam hal perumusan soal. Selain itu panelis juga tidak diwajibkan hadir saat debat berlangsung. Agus juga menjelaskan bahwa kehadiran KPK sebagai panelis merupakan undangan dari KPU langsung.

Nantinya, setiap pertanyaan yang sudah dirumuskan akan diberikan kepada kedua paslon untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum nantinya moderator debat akan mengundi pertanyaan apa yang akan ditanyakan pada saat debat berlangsung.

“Panelis itu boleh datang boleh tidak pada waktu debat berlangsung. Kalau pun datang hanya sebagai tamu,” terangnya.

Dalam pertemuan kali ini, terlihat para panelis debat yang hadir yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Kemudian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti.

Sebelumnya, KPU telah mengagendakan gelaran debat pilpres pertama akan digelar pada 17 Januari 2019. Dalam debat pertama nanti tema yang akan diulas ialah terkait Hukum, Hak Asasi Manusi, Korupsi, serta Terorisme. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini