Beranda Hukum KPK: Skor Integritas Naik, Banten Masih Masuk Waspada Korupsi

KPK: Skor Integritas Naik, Banten Masih Masuk Waspada Korupsi

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumaastuti memberikan paparan. (istimewa)

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kenaikan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) belum mengeluarkan Provinsi Banten dari kategori waspada korupsi.

KPK menilai, pemerintah daerah masih perlu membenahi pelayanan publik, sosialisasi antikorupsi, dan manajemen sumber daya manusia untuk menekan risiko penyimpangan.

Pada 2025, Banten mencatat skor SPI 73,22, naik dari 71,21 pada 2024. Sementara itu, skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) mencapai 89.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Eli Kusumaastuti menegaskan, kenaikan skor tersebut belum cukup untuk mengeluarkan Banten dari kategori waspada. Menurut dia, pemerintah daerah masih perlu memperbaiki sejumlah aspek tata kelola.

“Kalau indeks persepsinya di Banten kan memang masih waspada walaupun sudah naik poin daripada tahun sebelumnya. Kalau masih waspada berarti masih ada beberapa area yang memang harus kita perbaiki lagi,” kata Eli seusai kegiatan pendidikan, supervisi, dan pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di sektor eksekutif, Rabu (28/10/2026).

Eli menyoroti pelayanan publik dan manajemen sumber daya manusia sebagai sektor yang membutuhkan perhatian. Pemerintah daerah perlu memastikan perbaikan berjalan nyata, bukan sekadar menggelar sosialisasi atau lokakarya.

Menurut Eli, setiap kegiatan pencegahan korupsi harus menghasilkan tindak lanjut. Ketika pemerintah menemukan penyimpangan, pejabat terkait perlu melakukan perbaikan dan tindakan korektif, sekaligus memperkuat pengawasan.

KPK juga melihat komitmen Gubernur Banten Andra Soni untuk bersinergi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Eli berharap, langkah tersebut mampu menekan kebocoran anggaran dan praktik penggelembungan harga atau markup dalam pembangunan.

“Dari KPK sendiri melihat itikad luar biasa dari Pak Gubernur dengan bersinergi dengan KPK untuk perbaikan tata kelola sehingga hasilnya lebih optimal dalam pembangunan, mencegah ada kebocoran, mencegah ada markup dan sebagainya sehingga hasilnya pasti akan lebih optimal untuk mencapai program dan sasaran beliau sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjual Pulsa Nyambi Edarkan Pil Koplo untuk Wilayah Anyer

Eli kembali menekankan pentingnya tindak lanjut setelah kegiatan bersama KPK. Pemerintah daerah harus memperbaiki celah penyimpangan dan memperkuat sistem pengawasan agar anggaran pembangunan tidak bocor.

“Pasti diharapkan setelah selesai workshop ini akan ada tindak lanjut berupa perbaikan-perbaikan. Ketika ditemukan ada penyimpangan-penyimpangan, kemudian selain perbaikan-perbaikan, pasti juga ada tindakan-tindakan koreksi untuk mencegah kebocoran, untuk mencegah markup, juga penguatan dari sisi pengawasan juga,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni menyebut, kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pendidikan, supervisi, dan pendampingan KPK.

“Ya, alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan kegiatan dari teman-teman KPK, dalam hal ini ada Deputi Pendidikan dan Deputi Korsup,” ujar Andra.

Andra menilai, koordinasi dan komitmen bersama perlu terus berjalan agar upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ia juga mengapresiasi pendampingan KPK terhadap pemerintah daerah.

“Sehingga kita harus terus melakukan koordinasi dan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan upaya pendidikan, supervisi dan pencegahan,” katanya.

Menurut Andra, kegiatan tersebut menyasar sektor eksekutif dan legislatif. Sehari sebelum kegiatan bersama jajaran eksekutif, KPK menggelar agenda serupa untuk sektor legislatif. Agenda berikutnya direncanakan melibatkan kepala daerah se-Jawa Barat dan Banten.

Andra menegaskan, pencegahan korupsi harus mendukung pencapaian target pembangunan dan memastikan program pemerintah memberi manfaat bagi masyarakat.

“Karena tidak ada daerah yang maju berhasil pembangunannya jika masih terjadi korupsi,” ucapnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd