
SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten masih jauh dari ideal. Pengadaan barang dan jasa (PBJ) disebut sebagai titik rawan praktik suap, gratifikasi, hingga mark-up anggaran.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyebut tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten masuk kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Masih banyak non-efisiensi dan efektivitas rendah. Sasarannya tidak jelas, banyak kegiatan tidak tepat guna,” ujar Bahtiar keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).
Bahtiar memaparkan, modus pelanggaran PBJ yang kerap ditemukan meliputi penentuan pemenang lelang sejak awal, spesifikasi barang tak sesuai fisik, pekerjaan fiktif, hingga honorarium berlebihan.
“Perputaran uang di PBJ luar biasa. Bisa suap, bisa gratifikasi, bisa pemerasan,” katanya.
KPK merekomendasikan dua langkah strategis, yakni penerapan Monitoring Control for Strategic Project (MCSP) di setiap dinas, serta pembentukan desk pengawasan yang melibatkan BPKP, Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyatakan mendukung penuh rekomendasi itu. Ia memastikan desk pengawasan akan dipimpin langsung kepala daerah demi menekan potensi pelanggaran sejak tahap perencanaan.
“Kalau semua susah diatur, kita serahkan ke penindakan. Pencegahan itu lebih baik daripada pengobatan,” ujarnya.
Pemprov juga berencana membentuk desk pelayanan publik yang fokus pada perizinan dan layanan kesehatan.
“Jangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS-nya ribet. Ini harus dipangkas,” tuturnya.
Berdasarkan Suervei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada dengan skor 75,72–76,25. Sementara tujuh daerah lainnya tergolong rentan dengan skor 66,16–71,21. KPK menargetkan seluruh wilayah di Banten dapat mencapai kategori terjaga dengan skor minimal 78.
“Miris juga, Banten masih merah dalam arti kepercayaan publik kurang. Kita harus hijau, bukan merah lagi,” ucap Dimyati.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd