
SERANG – Direktur Koordinasi dan Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi satu-satunya pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia yang berhasil mensertifikatkan Situ. Setidaknya dari 137 Situ yang tersebar di Banten, empat di antaranya Situ Cipondoh, Situ Palayangan, Situ Gede dan Situ Sindangheula telah bersertifikat.
“Pertama kali di Indonesia, Banten menjadi provinsi pertama yang mensertifikasi situ. Di Banten ini ada 133 situ lagi yang belum diselamatkan,” kata Asep usai rapat koordinasi di Aula Setda, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (6/1/2021).
Asep mengaku, KPK juga akan mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melakukan hal yang sama yakni mensertifikasi situ-situ.
“Sertifikasi situ di Banten merupakan langkah awal yang sangat baik. Kami juga akan usulkan ke depan langkah nasional penyelematan situ,” katanya.
Lebih lanjut Asep mengungkapkan, dari 25.048 aset pemda yang telah disertifikasi. Dimana 6,18 persen atau 1.548 aset berada di Banten.
“Selain itu kita juga mendorong serah terima sarana dan prasarana, utilitas dari pengembang ke pemda. Hasilnya secara nasional KPK telah mendorong penyerahan aset senilai Rp12 triliun, dan 26 persennya ada di Banten. Dan ini juga sesuatu yang luar biasa,” ungkapnya.
Secara nasional, menurut Asep, secara nasional Banten menduduki posisi ke dua terkait manajemen aset. Pemprov Banten meraih nilai 95,61 persen dari KPK terhadap monitoring center for prevention (MCP) pada area menajemen aset daerah.
(Mir/Red)