Beranda Hukum KPK : Masalah KAD Banten Pada Pengadaan Barang dan Jasa Serta Perizinan

KPK : Masalah KAD Banten Pada Pengadaan Barang dan Jasa Serta Perizinan

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Koordinator Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Direktorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiarto Abdurrahman mengungkapkan bahwa selama 2004 hingga Desember 2019, kasus tindak pidana korupsi berdasarkan profesi paling banyak adalah dari perorangan swasta.

“Tercatat sebanyak 297 orang berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-Desember 2019,” ungkapnya belum lama ini Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Wilayah Banten Dalam Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

Sugiarto juga mengatakan bahwa daftar investaris masalah KAD Provinsi Banten saat ini adalah pada persoalan pengadaan barang dan jasa serta soal perizinan.

Ditegaskan, tindak pidana korupsi kini tidak hanya dikenakan pada individu atau perorangan. perusahaan atau badan hukum bisa dikenakan tindak pidana korupsi ketika pengelola atau pengurus dalam tindak pidana korupsi menguntungkan perusahaan atau badan usaha.

Sementara itu Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Banten yang juga Kepala Inspektorat Pemprov Banten Kusmayadi mengatakan program kerja yang telah dilakukan pada 2019 adalah penyusunan standar dokumen pemilihan jasa.

“Tahun 2020 sudah dimulai kembali aktivitas untuk KAD dimulai dengan sosialisasi untuk pencegahan korupsi di dunia usaha khususnya adalah dialog anti korupsi di lingkungan KAD Provinsi Banten dan akan dilakukan program kerja lanjutan untuk program kerja 2020,” pungkasnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim juga mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turut mendampingi serta memperkuat basis tugas Inspektorat Pemprov Banten dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta dengan tegas kepada para pengusaha yang bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk tidak bermain-main dengan proyek pekerjaan di Banten.

Baca Juga :  Bawaslu Pandeglang Bakal Buka Posko Pengaduan Hingga Kecamatan

“Dunia usaha juga perlu hati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran APBD apalagi untuk kepentingan sendiri ataupun mencoba bekerja sama dalam upaya menurunkan spek pekerjaannya. Karena keuntungan pekerjaan sudah pasti ada,” ungkapnya

Selain itu Gubernur juga mengingatkan agar para pengusaha untuk dapat menunjukkan kualitas pekerjaannya. Karena dirinya tidak akan segan-segan untuk mengecek langsung setiap pekerjaan.

(Red)