Beranda Hukum KPK Kembangkan Kasus Suap di Unila, Ruang Rektor Untirta Digeledah

KPK Kembangkan Kasus Suap di Unila, Ruang Rektor Untirta Digeledah

Gerbang kampus Untirta.

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga kampus negeri untuk mendalami kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka Rektor Unila Karomani.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara tersebut, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga PTN.

Ketiga PTN yang digeledah penyidik KPK antara lain Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), Universitas Riau (Pekanbaru), dan Universitas Syiah Kuala (Banda Aceh).

“Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Senin (10/10/2022).

Tim Penyidik, kaat dia, mengamankan alat bukti berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” katanya.

Rektor Untirta Fatah Sulaiman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terjadi sebelum ia diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung dalam kapasitas saksi.

“Oh itu 3 minggu lalu sebelum saya dipanggil saksi di Lampung,” kaat Fatah.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini