Beranda Hukum KPK Kaji Pembentukan Biro Pengamanan

KPK Kaji Pembentukan Biro Pengamanan

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK mengkaji lebih jauh rencana pembentukan biro pengamanan untuk kepentingan internal KPK. Hal itu dikatakan Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2019).

“Oh ya, itu sudah kami kaji. Rasa-rasanya mungkin nanti akan kami tentukan sejauh mana kemungkinan untuk membentuk biro baru, ya kan,” kata Alexander yang dikutip Kompas.com.

Alexander mengatakan, rencana pembentukan ini dinilai strategis dalam mendukung kinerja KPK ke depan.

Sebab, KPK tak hanya ingin mengamankan para personelnya dengan baik, melainkan juga pengamanan informasi dan data.

“Untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian, kami masih kurang. Kami ingin meningkatkan ke setingkat direktorat. KPK itu tidak hanya mengamankan personel tapi juga mengamankan informasi,” kata dia.

Rencana pembentukan biro pengamanan itu sebelumnya disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Latar belakang pembentukan biro tersebut, papar Agus, adalah peristiwa dugaan teror bom di rumah Agus dan pimpinan KPK lain, Laode M Syarif.

“Jadi bukan hanya pimpinan tapi semua jajaran kami perhatikan. Kemudian memang terpikir perlu ada pengembangan organisasi di mana dimungkinkan adanya biro pengamanan di KPK,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa biro tersebut nantinya bertugas untuk mengamankan personel KPK yang rawan terkena teror hingga pengamanan terhadap data dan informasi.

Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan anggota biro tersebut dapat berasal dari berbagai instansi yang memiliki kemampuan terkait.

Selain kesadaran masing-masing anggota terhadap aspek keamanan, Saut menuturkan peraturan tersebut juga akan diperketat agar keselamatan anggota KPK terjamin.

“Nanti kita mau bikin aturan yang ketat. Kalau dia amankan, dia harus diamankan. Bila perlu dia dikasih sanksi karena itu pengorbanan,” kata Saut pada kesempatan yang sama.

Menurut Saut, salah satu aspek yang perlu dipikirkan adalah tersedianya Sumber Daya Manusia dan infrastruktur untuk para anggota biro tersebut.

Saut mengatakan usulan tersebut masih dibahas dengan pihak DPR. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini