Beranda Pemerintahan KPK Ingatkan Helldy-Sanuji, Timses Jangan Main Proyek

KPK Ingatkan Helldy-Sanuji, Timses Jangan Main Proyek

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tim sukses (Timses) Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak meminta proyek.

Hal itu dilakukan untuk menghindari korupsi dan kerugian negara selama Helldy-Sanuji memimpin Kota Cilegon.

Itu disampaikan KPK dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (5/3/2021).

Dalam kesempatan itu, hadir Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Penjabat Sekda Kota Cilegon Maman Muludin, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se Kota Cilegon.

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudhiawan menyatakan, Timses meminta proyek kepada kepala daerah yang didukung dan menang sangat rentan terjadi. Sehingga aksi meminta proyek tersebut berpeluang besar menyebabkan tindak pelanggaran korupsi serta menimbulkan kerugian negara.

“Kalau tim sukses itu minta jatah, Walikota dan Wakil Walikota gak kerja apa-apa, orang lain yang kerja, minta persentase itu sudah kerugian negara,” papar Yudhiawan kepada wartawan.

Sebab itu, KPK meminta kepada Helldy-Sanuji untuk berani menolak timses yang meminta proyek. Jika ingin memenangkan proyek pemerintahan, wajib melalui mekanisme yang berlaku.

Dia mendesak kepada seluruh elemen timses untuk mendukung kepemimpinan Helldy Sanuji dengan tidak meminta proyek proyek pemerintah.

Menurutnya, kesuksesan kepemimpinan Helldy dan Sanuji membutuhkan dukungan semua pihak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat dan stakeholder lain di Kota Cilegon.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku mendukung pernyataan dari KPK tersebut. Helldy mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran tim yang ikut berjuang memenangkannya pada Pilkada 2020 lalu.

“Sudah saya sampaikan timses tidak boleh maen proyek, kita sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini