Beranda Hukum KPK : Gerakan Masyarakat Teriak Anti Korupsi Persempit Ruang Gerak Koruptor 

KPK : Gerakan Masyarakat Teriak Anti Korupsi Persempit Ruang Gerak Koruptor 

Diskusi Peran Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih, Kamis (30/8/2018) di Kafe Salbai, Kota Serang. (Foto: Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih menggelar diskusi dengan tema ‘Peran masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi’, di Cafe House Of Salbai, Kamis (30/8/2018) sore.

Pada kesempatan ini diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Dikyanmas KPK Ardiansyah Putra, Koordinator Banten Bersih Gufroni dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, yang diikuti peserta dari berbagai komunitas dan mahasiswa di Kota Serang.

Dikyanmas KPK Ardiansyah dalam diskusinya mengatakan jika saat ini peran serta masyarakat penting untuk dilibatkan dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga dapat mempersempit ruang gerak para koruptor untuk bermain.

“KPK sadar peran serta masyarakat sangat tinggi, dan sekarang di kita dibentuk divisi komunitas dimana dengan melalui komunitas ini kita bisa menyebarkan gerakan-gerakan anti korupsi ke tingkat seluruh elemen masyarakat,” kata Ardiansyah.

Melalui gerakan kampanye ini tentu KPK berpikir bagaimana gerakan ini bisa menyentuh ke masyarakat dengan menyuarakan gerakan anti korupsi melalui komunitas-komunitas. Kendati begitu, KPK juga sempat maping bersama ICW di Riau, Aceh, Banten, Sumatra Utara dan Papua Barat masih ditemukan banyak komunitas yang fiksi.

“Ini menjadi temuan yang menarik karena setelah kita lakukan ada berapa komunitas setelah kita cek ternyata ada komunitas yang fiktif dan pake logo KPK yg tidak jelas akhirnya kita bingung juga ini kan. Sekarang komunitas yang bener-bener itu bisa diitung dengan jari, maka itu melalui kolaborasi seperti ini gerakan pencegahan korupsi bisa digaungkan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Koordinator Banten Bersih, Gufroni mengatakan kasus korupsi di Provinsi Banten selama 4 tahun semakin tinggi jumlahnya, ada 112 tersangka dan ini angka kasus paling besar. “Korupsi hari ini tidak hanya ditingkat elit ini sudah menjalar ke tingkat desa dengan adanya dana desa banyak pekerjaan yang dikerjakan tidak transparan,” kata Gufroni.

Maka itu, kata Gufroni, jaringan komunitas dan masyarakat harus menjadikan korupsi musuh bersama dengan ini peran masyarakat yang harus terus digalakan. “Pentingnya masyarakat untuk ikut andil dalam memberantas korupsi sekarang terlihat mati suri karena tidak sedikirt masyarakat yang cari aman. Maka itu perlu adanya peningkatan dengan bersama-sama dengan komunitas untuk menggalakkan suara anti korupsi,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan peran masyarakat sipil sangat penting untuk menekan ruang gerak para koruptor. Sebab saat ini para pejabat pemerintah di daerah sudah banyak yang menerapkan dinasti dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi kita harus optimis dan aktif melakukan gerakan anti korupsi. Jadi jika ingin pemerintah bersih dari korupsi, kelompok masyarakat sipil harus proaktif mengupayakan berbagai hal untuk menekan ruang gerak oknum koruptor di pemerintahan kita,” tegasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini