Beranda Hukum KPK Dalami SK Fiktif Panitia Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

KPK Dalami SK Fiktif Panitia Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Senin (8/11/2021) KPK kembali memeriksa 6  pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Keenam pegawai tersebut antara lain Supriyati selaku pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; Ujang Diana selaku pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten;
Dian Hardianto selaku pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; Mochamad Hendra selaku pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Kemudian Fahrozi dan Moammar Yasser yang juga pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. “Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya Surat Keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan tanah yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Bantennews.co.id, Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa pemilik lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suyadi dan M. Sujudi, Senin (25/10/2021) lalu.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 silam.

Januari 2020 KPK telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan sekolah tersebut.

Hasil audit investigatif tersebut dituangkan BPKP melalui laporan nomor LHAI-23/PW30/5/2020 tertanggal 24 Januari 2020. Pengadaan lahan yang menelan anggaran sekira Rp17,9 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp10 miliar sebagaimana informasi yang dihimpun Bantennews.co.id dari sumber terpercaya.

BPKP   telah merampungkan audit investigatif pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dan menyerahkan kepada KPK. Namun pihak BPKP enggan merinci informasi yang menyentuh substansi pemeriksaan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini