Beranda Hukum KPK Berharap Presiden Perkuat Implementasi Aksi Stranas Pencegahan Korupsi

KPK Berharap Presiden Perkuat Implementasi Aksi Stranas Pencegahan Korupsi

Ilustrasi - foto istimewa google.com

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berharap Presiden Joko Widodo bisa memperkuat implementasi aksi-aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

KPK pernah menyusun program dan rekomendasi terkait pencegahan korupsi di berbagai institusi, namun tak berjalan maksimal.

Hal itu karena institusi terkait tidak patuh menindaklanjuti rekomendasi yang ada.

“Jadi kita harapkan dengan adanya arah strategi nasional yang lebih kuat ini dan perintah langsung dari Presiden maka aksi-aksi dan implementasi tersebut bisa dijalankan lebih serius ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Febri pernah mengatakan, Stranas PK ini dinilai semakin membaik.

Sebab, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diteken Presiden Joko Widodo juga mengamanatkan pembentukan tim nasional pencegahan korupsi.

“Kalau dibandingkan dengan perpres sebelumnya (Perpres Nomor 55 Tahun 2012) ada beberapa strategi baru yang ingin dilakukan di sana. Yang paling ditekankan adalah aspek kolaborasi antara organ di bawah Presiden dengan KPK,” ujar Febri.

Timnas PK juga akan berkunjung ke Istana Negara, Rabu (13/3/2019). Tim akan menyerahkan hasil penyusunan kegiatan sejak Oktober 2018 sampai saat ini.

Febri menjelaskan, selain pimpinan KPK, Timnas PK juga melibatkan unsur dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Timnas PK akan menyerahkan dokumen Stranas (strategi nasional) yang berisikan 3 fokus area Stranas, 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi pada Presiden,” ujar dia.

KPK memandang Presiden berperan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

“Seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait. Tiga fokus Stranas PK adalah perizinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi,” ujar dia.

Menurut Febri, sebanyak 48 pimpinan kementerian atau lembaga, 34 gubernur dan pihak terkait lainnya akan ikut dalam pertemuan tersebut. (Red)

Sumber : Kompas.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini