Beranda Hukum Kota Tangerang Ranking Satu Urusan Narkoba

Kota Tangerang Ranking Satu Urusan Narkoba

TANGERANG – Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Banten memberikan peringkat pertama pada Kota Tangerang sebagai daerah penyalahgunaan narkoba tertinggi di Banten. Alasannya, peredaran hingga pabrik narkotika tumbuh subur di kota tersebut. Bahkan, pembongkaran kasus barang haram ini terus mencuat, baik yang dibongkar oleh kepolisian dan BNN Pusat.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid seperti dilansir Indopos.com, mengatakan peringkat Kota Tangerang terhadap persoalan narkoba ini karena dua hal, yakni jumlah pengguna barang haram ini telah menjamur ke lapisan masyarakat, baik pelajar, mahasiswa, pegawai swasta sampai pegawai negeri sipil. Dan banyaknya pabrik pembuatan narkoba yang berada di tengah pemukiman masyarakat.

“Memang di kota ini masalah narkoba masih sangat tinggi. Lihat saja dari jumlah kasus peredaran, penyalahgunaan, sampai pabrik ada di Kota Tangerang. Jadi kota ini ranking pertama di Provinsi Banten terkait soal narkoba,” katanya, Minggu (9/9/2018).

“Sampai dipasok ke dalam lapas dan rutan juga. Tentunya peredaran ini terjadi karena pabriknya pun ada di sana. Nah ini yang membuat pemberantasannya sulit diselesaikan oleh kami dan kepolisian,” paparnya.

Tak sampai di sana, lanjut Majid, meningkatnya peredaran narkotika di Provinsi Banten ini dipicu letak geografis wilayah. Artinya wilayah tersebut merupakan gerbang utama menuju Pulau Jawa yang berdekatan dengan Pulau Sumatera. Sehingga memudahkan kartel narkotika untuk menyimpan dan mendirikan pabrik di kabupaten/kota yang ada di Banten.

“Contohnya Kota Cilegon merupakan daerah transit antara Pulau Jawa dan Sumatera. Nah di kawasan ini juga banyak penyewaan gudang, sehingga dirasa nyaman mendirikan pabrik atau menyimpan narkoba. Masuknya kan menggunakan jalur laut karena dirasa aman,” ungkapnya.

Dalam catatan BNN Provinsi Banten pengurutan terhadap kabupaten/kota yang rawan narkoba telah dipetakan. Di urutan teratas diduduki Kota Tangerang, disusul Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten/Kota Serang, Tangerang Selatan.

Kendati tingginya peredaran narkotika di kawasan Banten Raya ini, Majid menyatakan, pemberantasan tetap dilakukan BNN Provinsi bersama BNN Kabupaten/Kota dan kepolisian. Selain itu juga untuk pengendalian narkotika ini jajarannya pun berharap masyarakat di seluruh daerah tersebut ikut turun tangan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini