SERANG – Provinsi Banten masih menghadapi persoalan serius terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 23 Juli 2025, tercatat 313 kasus kekerasan, di mana 183 di antaranya menimpa anak-anak.
Kota Tangerang menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 72 kasus. Disusul Kabupaten Tangerang sebanyak 52 kasus, dan Kota Serang dengan 45 kasus. Beberapa daerah lain seperti Pandeglang, Lebak, dan Cilegon juga melaporkan puluhan kasus.
“Jangan hanya melihat jumlah. Satu kasus pun bisa memberi dampak besar terhadap kondisi psikologis anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Di Banten, menurut catatan DP3AKKB, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan, yakni 106 kasus. Selain itu, kekerasan psikis tercatat sebanyak 43 kasus, kekerasan fisik 24 kasus, serta eksploitasi ekonomi dan perdagangan orang sebanyak 10 kasus.
Ironisnya, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari ayah kandung, paman, kekasih, tetangga, hingga teman sendiri.
“Sekarang itu pelakunya justru yang paling dekat. Anak jadi makin takut bicara. Pendampingan harus dilakukan sejak awal,” ujar Nina
Sejauh ini, dari ratusan laporan yang masuk, 130 kasus saat ini tengah diproses aparat penegak hukum. Sebanyak 66 korban telah mendapat pendampingan psikososial, 51 memperoleh bantuan hukum, 35 mendapatkan layanan medis, dan sebagian lainnya telah dirujuk ke tempat perlindungan yang aman.
Dalam hal pelaporan, keluarga korban menjadi pelapor terbanyak dengan 86 laporan, diikuti oleh korban sendiri sebanyak 66 laporan. Selebihnya berasal dari masyarakat umum dan lembaga layanan seperti UPTD PPA.
Pemerintah Provinsi Banten, menurut Nina, kini memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) serta memperluas penerapan sekolah ramah anak. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi kekerasan yang kerap terjadi di ruang-ruang privat.
“Sekolah bukan cuma tempat belajar, tapi harus jadi rumah kedua yang aman dan bebas dari kekerasan. Guru harus jadi pelindung, bukan pelaku,” tegasnya.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Nina mengatakan bahwa korban telah mendapat pendampingan sejak awal oleh tim gabungan dari sejumlah instansi. Namun, informasi yang disampaikan ke publik dibatasi guna menjaga kondisi psikologis korban.
“Semua proses berjalan. Tapi tidak semua bisa kami buka ke publik karena kami prioritaskan pemulihan korban,” ucapnya
Ia menambahkan, meningkatnya angka pelaporan belum tentu mencerminkan meningkatnya kasus, melainkan bisa jadi karena kesadaran melapor sudah mulai tumbuh. Namun tantangan terbesar tetap terletak pada aspek pencegahan dan memutus budaya diam di tengah masyarakat. Banyak korban masih enggan melapor karena rasa takut, malu, atau tekanan dari lingkungan sekitar.
“Angka memang penting, tapi satu kasus pun bisa berdampak besar pada masa depan anak. Kita harus hadir sebelum terlambat,” terangnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
