Beranda Pendidikan Kota Serang Petakan Guru Bahasa Prancis, Antisipasi Kebijakan Baru dari Pusat

Kota Serang Petakan Guru Bahasa Prancis, Antisipasi Kebijakan Baru dari Pusat

Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri. (Audindra/bantennews)

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai memetakan ketersediaan tenaga pengajar bahasa Prancis sebagai langkah antisipasi jika pemerintah pusat memasukkan bahasa tersebut ke dalam kurikulum sekolah.

Namun, Dindikbud mengakui keterbatasan guru menjadi tantangan terbesar dalam menyiapkan kebijakan tersebut.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi yang mewajibkan bahasa Prancis masuk sebagai mata pelajaran di tingkat SD maupun SMP.

“Untuk bahasa Prancis sampai sekarang belum ada turunan regulasi yang mewajibkan menjadi mata pelajaran di SD atau SMP,” kata Nuri, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sekolah-sekolah di Kota Serang masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur penguatan pembelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar.

Meski belum ada aturan resmi, Dindikbud Kota Serang mulai menyiapkan langkah antisipatif agar tidak terlambat ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait bahasa Prancis atau bahasa asing lainnya.

Nuri mengungkapkan, hasil pemetaan awal menunjukkan jumlah guru yang menguasai bahasa Prancis di Kota Serang masih sangat terbatas.

“Dari hasil pemetaan, tenaga pengajar bahasa Prancis di Kota Serang memang masih sangat minim,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dindikbud menyiapkan dua skenario. Pertama, mengoptimalkan tenaga pendidik yang sudah ada melalui peningkatan kompetensi.

Kedua, membuka rekrutmen guru baru jika kebutuhan tenaga pengajar tidak terpenuhi.

“Kalau kebijakan itu sudah berlaku, kami akan memaksimalkan SDM yang ada terlebih dahulu. Jika belum mencukupi, kami bisa membuka rekrutmen khusus untuk guru bahasa Prancis maupun Mandarin,” katanya.

Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat umumnya disertai masa transisi sehingga pemerintah daerah memiliki waktu untuk menyiapkan kurikulum, tenaga pengajar, dan sarana pendukung lainnya.

Baca Juga :  Andika Raih Doktor, Fitron Optimis Golkar Jadi Party of Ideas

Saat ini Dindikbud Kota Serang masih memfokuskan penguatan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah. Sejumlah sekolah bahkan sudah menerapkan program pembiasaan penggunaan bahasa Inggris pada hari tertentu.

“Beberapa sekolah sudah membiasakan penggunaan bahasa Inggris, misalnya setiap hari Kamis. Ini menjadi bagian dari proses penguatan kemampuan bahasa asing siswa,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd