Beranda Pemerintahan Kota Serang Jadi Ibu Kota Banten, DPRD Bidik Dana Pusat Rp400 Miliar...

Kota Serang Jadi Ibu Kota Banten, DPRD Bidik Dana Pusat Rp400 Miliar per Tahun

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Zainal Abidin. (Adef/bantennews)

SERANG — Penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten memunculkan harapan baru terkait kucuran anggaran dari pemerintah pusat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong pemerintah pusat mengalokasikan dana tugas pembantuan Rp300 miliar hingga Rp400 miliar setiap tahun untuk mempercepat pembangunan daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin menilai, status ibu kota provinsi harus diikuti dukungan anggaran yang sepadan. Menurutnya, Kota Serang menanggung beban pembangunan lebih besar karena menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten.

“Ya kalau misalnya Rp300 atau Rp400 miliar, wajarlah pusat memberikan bantuan dana tugas pembantuan ke Kota Serangnya. Karena ini kan ibu kota provinsi yang harus dibantu,” kata Zainal seusai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (1/10/2026).

Zainal menyebut, dana tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini membutuhkan dukungan anggaran besar. Sejumlah kebutuhan yang ia soroti meliputi pembangunan jalan, jembatan, hingga kantor pemerintahan.

“Artinya itu bisa buat percepatan pembangunan. Kita bisa membangun infrastruktur jalan, terus kemudian kantor-kantor pemerintahan, jembatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat menjadikan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi sebagai pertimbangan dalam menentukan alokasi dana tugas pembantuan.

Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembangunan sekaligus menunjang aktivitas pemerintahan provinsi.

Zainal juga menyoroti belum adanya alokasi dana tugas pembantuan secara khusus untuk Kota Serang sejak daerah itu berdiri sebagai daerah otonom.

“Ini, saya ini belum ada. Belum ada sejak Kota Serang berdiri?” katanya.

DPRD berharap, pemerintah pusat tidak berhenti pada penegasan status administratif Kota Serang. Dukungan anggaran yang rutin, menurut Zainal, diperlukan agar perubahan status tersebut juga berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Serang Mulai Gratiskan PBB untuk Warga Kurang Mampu

Meski demikian, usulan dana Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun tersebut masih berupa harapan DPRD. Belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai besaran maupun mekanisme penyaluran dana tugas pembantuan untuk Kota Serang.***