Beranda Pemerintahan Kota Serang “Diserbu” Gepeng

Kota Serang “Diserbu” Gepeng

Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon melakukan razia kepada para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) di sepanjang jalur pusat kota, Rabu (15/5/2019). (Usman/bantennews)

SERANG – Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, mengimbau masyarakat yang ingin bersedekah agar tidak memberikannya pada gelandangan dan pengemis (Gepeng), namun disalurkan melalui lembaga terpercaya. Hal ini untuk mencegah maraknya Gepeng di Kota Serang.

“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak jika memang ingin bersedekah. Misalkan kalau memang ingin bersedekah kepada orang kurang mampu, bisa melalui Baznas misalnya. Jadi lebih terkoordinir dan ada dampak yang jelas,” ujarnya Selasa, (25/2/2020).

Ia mengatakan, apabila masyarakat memberikan uang kepada Gepeng, tidak dapat menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Karena, uang tersebut hanya akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya jangka pendek.

“Namun kalau disalurkannya melalui lembaga yang memang bergerak pada bidang sosial. Uang atau sedekah tersebut dapat dijadikan sebagai program pemecahan masalah sosial secara komprehensif, seperti pelatihan bagi Gepeng dan lain sebagainya,” ujarnya.

Bahkan menurut Poppy, dikhawatirkan masyarakat hanya menjadi korban modus orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang bersandiwara menjadi Gepeng agar mendapatkan belas kasihan. Karena sudah banyak kasus seperti itu yang terjadi.

“Kita bisa hitung secara kasar. Misalkan dalam satu jam saja pengemis bisa mendapatkan uang dari hasil meminta-minta sebesar Rp50.000. Dikalikan 6 jam dia mengemis, sudah Rp300 ribu. Dikali lagi sebulan, sudah berapa itu,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa sampai pada kebijakan melarang masyarakat untuk memberikan uang kepada Gepeng. Karena menurutnya, memberikan sedekah kepada Gepeng merupakan rasa kemanusiaan dari masyarakat.

“Kami masih belum bisa yah untuk melarang. Karena kan memberikan sedekah kepada yang membutuhkan itu merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan terhadap sesama. Jadi kami hanya sebatas mengimbau,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, beberapa daerah lain sudah menerapkan larangan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Gepeng. Namun ternyata tidak berjalan efektif.

“Jakarta itu menerapkan, tapi kan nyatanya tidak efektif juga. Jadi menurut saya jika memang masih belum mengganggu keamanan lingkungan, kebijakan untuk melarang juga belum urgent. Tapi bukan berarti kami memperbolehkan juga yah,” ucapnya.

Sementara salah satu warga Ciwaru, Sintia, mengaku bahwa dirinya memberikan uang kepada Gepeng karena kasihan. Ia juga mengetahui terkait adanya modus pura-pura menjadi Gepeng.

“Tapi bagaimana yah, khawatirnya dia memang benar-benar membutuhkan. Jadi saya lebih baik berikan. Saya sih berharap kalau bisa pemerintah mencarikan solusi, supaya mereka ini bukan hanya dilarang mengemis, tapi juga berikan pekerjaan atau latih keterampilan agar bekerja secara layak,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini