Beranda Pemerintahan Kosongkan Jabatan Strategis Pasca Mutasi, DPRD Soroti Kinerja BKPSDM

Kosongkan Jabatan Strategis Pasca Mutasi, DPRD Soroti Kinerja BKPSDM

Gedung DPRD Cilegon. (Gilang/BantenNews)

CILEGON – Kekosongan jabatan strategis seperti pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, yakni Kepala Bidang Pajak dan Kepala Bagian Umum disorot oleh DPRD Cilegon.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyebut penundaan pengisian jabatan dengan pejabat definitif itu merupakan kesalahan cukup fatal. Pasalnya, dua jabatan itu memiliki peranan strategis dalam pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagian Umum RSUD itu kan melayani semua kebutuhan di RSUD. Bidang Pajak di BPKPAD juga sama. Target pendapatan kita hari ini di semester pertama baru mencapai 27 persen yang semestinya mencapai 40-50 persen. Kenapa harus di-Plt-kan? Sudah mah Kepala BPKPAD Plt, Kabid Pajak juga Plt. Ini saya kira tidak sesuai dengan cita-cita dan harapan, serta janji politik kepala daerah,” katanya, Jumat (19/6/2026).

Dengan kondisi tersebut, Wakil Ketua KomIisi III DPRD Cilegon itu meminta Pemkot Cilegon segera mencari sosok yang kompeten untuk mengisi dua jabatan tersebut, terutama Bidang Pajak.

Ia menyampaikan, khusus bidang di BPKPAD dibutuhkan sosok yang tak hanya berkompeten, melainkan juga memiliki kreativitas tinggi agar dapat menggali potensi pajak dan retribusi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto memandang kekosongan jabatan tersebut sebagai persoalan yang enteng. Menurutnya, dua jabatan itu bakal segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia juga memilih tak ambil pusing dengan kekosongan jabatan pasca pelaksanaan mutasi dan promosi.

Pernyataan yang mencuat dari petinggi bagian kepegawaian itu tentu disesalkan oleh Rahmatulloh. Ia mengungkapkan pernyataan Joko yang menyebut “Gampang, gampang, jangan dibikin rumit lah” justru mencerminkan ketidakseriusan Pemkot Cilegon dalam mengelola birokrasi.

Baca Juga :  Hiasan Berbahasa Asing di Kota Serang Dikritik

Terlebih dengan pernyataan susulan Joko yang terkesan lepas tangan soal alasan mengapa dua jabatan itu tidak disiapkan penggantinya lantaran itu menjadi kewenangan dari kepala daerah. Rahmatulloh menegaskan hal itu merupakan bukan cara birokrat yang profesional dan cerminan dari lemahnya koordinasi dan tata kelola kepegawaian.

“Ini bukan soal gampang atau tidak, ini soal keberlanjutan pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bidang Pajak itu garda terdepan pemungutan pajak daerah. Kalau hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt), siapa yang bertanggung jawab jika target PAD jeblok?” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Ari Muhammad. Ia yang berada di komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan kepegawaian itu turut menyayangkan kosongnya dua jabatan strategis tersebut.

“Saya berharap Wali Kota segera menunjuk orang-orang untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan kualifikasi, integritas dan kemampuan,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemkot Cilegon untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong secara definitif dan transparan, serta memastikan setiap mutasi dan promosi ASN dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis manajemen talenta, bukan sekadar kebijakan instan yang meninggalkan persoalan di kemudian hari.

“Pejabat yang nanti ditunjuk diharapkan bisa berlari cepat demi kemajuan pembangunan di Kota Cilegon dan yang paling penting jangan sampai penunjukan didasarkan pada kedekatan saja,” tutup Ari.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd