SERANG – Arief Budianto (33) divonis hakim terbukti bersalah terlibat dalam korupsi Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (bjb) Kantor Cabang Khusus Banten. Ia divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara.
Beranda Berita Premiun Korupsi Kredit Fiktif Bank bjb Rp3,5 Miliar, Eks Pegawai Kemendes Divonis 14...
