Beranda Pemerintahan Korsupgah KPK Minta Pemkot Cilegon Tingkatkan Kualitas Kerja APIP

Korsupgah KPK Minta Pemkot Cilegon Tingkatkan Kualitas Kerja APIP

Ilustrasi Auditor. (doc.nh-akuntan.com)

CILEGON – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugeng Basuki meminta agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Pemkot Cilegon lebih pro aktif dalam mengawasi program dan kinerja ASN.

Kualitas kinerja APIP menurutnya harus lebih ditingkatkan agar keberlangsungan program dan kinerja pemerintahan daerah dapat terjaga.

“APIP kita lakukan peningkatan kualitasnya, dengan harapan agar APIP bisa menjaga (kerja) ASN, jadi misalkan ada permasalahan dalam proses pelelangan atau yang lainnya APIP bisa mendeteksi. APIP juga kita minta untuk selalu aktif membina dan mendampingi ASN dari internal,” ujarnya usai memberikan pengarahan kepada jajaran kepala OPD Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Walikota, Jumat (5/4/2019) kemarin.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Epud Saefudin mengklaim bahwa kinerja auditor fungsional yang berjumlah 21 orang itu sudah berjalan baik sesuai pula dengan petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Seperti audit kinerja juga sudah kita lakukan, dari jumlah APIP kita sendiri kalau melihat arahan dari Irjen Mendagri dan BPKP sih memang seharusnya minimal auditor itu sekitar 40 orang atau lebih,” ucapnya dengan enteng. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini