Beranda Peristiwa Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Cikeusal Ludes

Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Cikeusal Ludes

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Kampung Pasir RT 03 RW 02 Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat (11/6/2021). Foto: Dokumentasi BPBD Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Satu rumah semi permanen milik Darmun (52) warga Kampung Pasir RT 03 RW 02 Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ludes terbakar pada Jumat (11/6/2021) akibat korsleting listrik.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Siti Komariah mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB dapat laporan dari Dwi Wahyu salah satu anggota Tagana,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Jumat (11/6/2021).

Kebakaran itu bermula saat Darmun sedang bekerja dan di rumah hanya ada cucunya yang berusia sekitar 8 tahun.

Dari dalam rumah, tiba-tiba muncul suara percikan yang diduga dari aliran listrik. Mendengar suara percikan itu, cucunya langsung berlari ke luar rumah dan pada saat itu api langsung membesar.

Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini