Beranda Hukum Korban Tewas di Pontang Serang Terindikasi Pengedar Sabu

Korban Tewas di Pontang Serang Terindikasi Pengedar Sabu

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Irfan (22), warga Kampung Pontang RT 08/03, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, yang tewas, Rabu (30/10/2019) terindikasi sebagai pengedar sabu. Irfan tewas diduga setelah bertransaksi narkoba.

Pemuda berusia 22 tahun ini menderita luka tusuk di leher dan tewas saat dilarikan ke Puskesmas Pontang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di saku celana korban ditemukan 5 paket sabu-sabu. Terkait motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Memang kami menemukan 5 paket narkoba. Kemungkinan besar persoalan pribadi terkait narkoba. Ini yang sedang kita selidiki,” ujar Kapolsek Pontang Iptu Sudibyo Wardoyo.

Baca juga: Cekcok Narkoba Pemuda di Pontang Serang Tewas Ditusuk

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menyatakan pihaknya sudah melakukanpemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Keenam orang saksi tersebut merupakan sahabat dan kerabat korban.

“Kalau untuk keluarga kami belum melakukan pemeriksaan, karena pertimbangan masih dalam kondisi berduka,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini