Beranda Hukum Korban Pencabulan di Cilegon Alami Trauma

Korban Pencabulan di Cilegon Alami Trauma

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengaku prihatin dengan kasus pencabulan belasan anak di Kota Industri.

Dia menyatakan pelaku tak memiliki rasa primakemanusiaan karena tega melakukan pencabulan terhadap anak anak. Bahkan anak kandungnya sendiri.

“Kita dari pemerintah sudah melakukan penanganan korban pencabulan tersebut. Penanganannya sudah ditangani Pusat Pelayanan Dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC). Para korban juga sudah ditangani para psikolog untuk memberikan pendamping,” terangnya.

Penanganan yang dilakukan, kata Heni, yakni memberikan bantuan konseling atau tindakan secara psikis terhadap korban dan memberikan pendampingan lainnya.

“Karena tentunya korban yang masih anak anak ini mengalami trauma yang hebat dan tak akan terlupakan sepanjang hidupnya. Sedangkan untuk kasus hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian,” terang Heni.

Sedangkan untuk biaya visum dan pendampingan terhadap korban, dia berharap bisa dibiayai Pemkot Cilegon. “Baik untuk biaya penanganan atau tindakan bagi korban seperti visum, rawat jalan, rawat inap atau gawat daruratnya, semuanya dibiayai oleh Pemkot Cilegon melalui DP3AKB,” katanya.

Dalam penanganan para korban ini, lanjutnya, Pemkot Cilegon sudah mempunyai Peraturan Walikota
Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya bagi korban kekerasan di fasilitas kesehatan di Cilegon.

“Atau rumah sakit lainnya yang sudah melakukan MoU dengan Pemkot Cilegon,” paparnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini