SERANG – Keluarga korban pembunuhan di Puri Anggrek Serang masih dalam kondisi berkabung karena kehilangan anggota keluarga tercinta. Korban, Petry Sihombing akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sayar, Taktakan, Kota Serang.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari INAVIS Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap jasad ibu dua anak itu. Petry meninggal dunia karena dugaan perampokan. Sementara sang suami, Wadison Pasaribu selamat setelah mendapat perawatan di rumah sakit setempat.
Pantauan di rumah korban, pihak kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kembali memasang garis pada gang tepat di depan rumah korban.
Beberapa puluh meter dari lokasi, tampak para kerabat datang mengikuti upacara adat melapas kepergian almarhumah. Dengan mengenakan kain dan busana hitam para kerabat memanjatkan doa terbaik untuk Petry Sihombing.
“Sore ini rencananya akan langsung dimakamkan. Kami masih menuggu Sebagian kerabat dari Jakarta,” ujar Jansen Pasaribu, Senin (2/6/2025).
Payon Pasaribu, kakak dari Wadison Pasaribu mengutuk tindakkan para pelaku yang telah berbuat sadis terhadap keluarganya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas.
“Kita sangat berharap kepada pihak kepolisian supaya mengusut pembunuhan adik saya. Supaya kasus ini tuntas,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Lambas Toni Pasaribu mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polresta Serang. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.
“Untuk sekarang kami membiarkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Harapan kami sangat berharap Polri, khsusunya Polresta Serang menangkap pelakunya karena ini sangat sadis,” tandasnya.
Penulis: Audindra
Redaktur: Tb Ahmad Fauzi