Beranda Hukum Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di SMAN 4 Kota Serang Lapor Polisi

Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di SMAN 4 Kota Serang Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixels)

SERANG – Salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru di SMAN 4 Kota Serang telah resmi melapor ke Unit PPA Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota.

“Korban melapor Jumat (11/7/2025) malam,” kata Kasat reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Senin (14/7/2025).

Kata Salahuddin, saat ini statusnya masih penyelidikan dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak SMAN 4 Kota Serang. Dirinya juga berharap agar korban lainnya bisa segera turut melapor ke Unit PPA.

“(Saat ini) Iya dalam proses ambil keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu berawal dari viralnya unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser.

Dalam salah satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tanap adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.

Salah satu alumni sekolah di unggahan lainnya juga mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama, bahkan korbannya dari lintas angkatan. Kabarnya laporan siswa justru hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi