Beranda Hukum Korban Pelecehan Seksual di Lebak Dapat Trauma Healing

Korban Pelecehan Seksual di Lebak Dapat Trauma Healing

(Foto: jawapos)

LEBAK-  Kongres Advokat Indonesia DPC Kota Tangerang memberikan trauma healing kepada para korban pelecehan seksual yang berada di Kabupaten Lebak, kegiatan tersebut dilaksanakan di Rangkasbitung, Kamis (18/8/2022).

Wiliyanto, ketua kegiatan mengatakan, jika tujuan kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memeriahkan HUT RI yang ke-77, juga memberikan dukungan kepada anak-anak korban pelecehan seksual di Kabupaten Lebak.

“Dengan kegiatan trauma healing ini, kita dari DPC Kongres Advokat Indonesia akan terus memberikan dukungan yang serius untuk anak-anak perempuan korban pelecehan seksual,” kata Wiliyanto saat ditemui dilokasi kegiatan, Kamis (18/8/2022).

Ia menjelaskan, kita dari kantor Advokat Wiyadi dan Patrners akan terus mendampingi korban pelecehan seksual anak-anak, dan kita juga siap untuk membela korban-korban pelecehan seksual di Kabupaten Lebak ini tanpa bayaran.

“Menurut dari hasil investigasi kita bahwa korban pelecehan seksual tersebut rata-rata dari kalangan ekonomi kurang, serta mereka (para keluarga korban) malu untuk menceritakannya karena itu aib, atau mungkin adanya intimidasi dan ancaman dari pelaku pelecehan seksual tersebut. Maka dari itu, kami dari tim advokat siap untuk melakukan pendampingan secara gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kedepannya juga kami akan berencana membuka posko pengaduan untuk para korban pelecehan seksual di Kabupaten Lebak, mudah-mudahan dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, para keluarga korban bisa melaporkan kepada kami atas kejadian pelecehan seksual tersebut.

“Kepada masyarakat yang mengalami kejahatan seksual jangan takut untuk melaporkan bila ada kejadian pelecehan seksual kepada anak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Fuji Astuti mengatakan, ada sekitar 90 lebih anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang sudah melaporkan kepada kami.

“Jumlah kasus yang kita tangani dari awal tahun tahun hingga Agustus 2022 ini ada sebanyak 90 kasus. Kasus itu didominasi oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dekat, ada yang dilakukan oleh orang tua kandung, tiri, paman hingga gurunya sendiri,” kata Fuji saat dihubungi, Kamis (18/8/2022). (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini