Beranda Peristiwa Korban Dukun Cabul di Pandeglang Bertambah

Korban Dukun Cabul di Pandeglang Bertambah

Ilustrasi - foto istimewa google.com

PANDEGLANG – Korban dukun cabul yang mengaku sebagai ahli agama, AS alias Hasan (53) Warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan bertambah menjadi lima orang. Bahkan satu korban sudah pernah disetubuhi oleh tersangka.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Dasep Dudi Rahmat membeberkan, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terungkap fakta baru bawa selain BT (17) ada 4 orang lagi yang menjadi korban AS.

Keempat orang itu yakni AN (23), YT (20), ST (18) warga kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang dan RN, warga Kecamatan Menes.

Kata Dasep, untuk melancarkan aksi mesumnya tersangka mengaku bisa menarik harta karun berupa berlian dari alam gaib. Namun agar berlian tersebut bisa diambil dari alam gaib, harus ada beberapa persyaratan di antaranya harus ada anak perawan atau janda yang disiapkan.

“Alasannya berlian ini dapat terikat tidak balik lagi ke alam gaib itu harus ada perawan atau janda yang dihadirkan ke dia (tersangka) tapi ternyata digrepe-grepe malah yang satu ini disetubuhi,” bebernya. Kamis (23/1/2020).

“Mungkin anak yang di bawah umur juga kalau tidak keburu diamankan mungkin bisa jadi disetubuhi karena agendanya nginep, cuman karena masyarakat sudah curiga diamankan lah tersangka,” ujarnya.

Selain menyiapkan perempuan ada beberapa syarat lain untuk melakukan ritual penarikan harta karun seperti tidak boleh ada fitnah, harus ada sesajen dan minyak tertentu yang tidak boleh dilangkahi. Jika pasien melanggar aturan itu maka akan didenda Rp5 juta oleh tersangka.

“Kalau dilangkahi atau ada fitnah kata dia berliannya bisa balik lagi dan harus bayar denda, orang-orang yang ingin harta karun ini diminta denda sebesar Rp5 juta. Ada 1 pasien yang sudah 4 kali didenda,” jelasnya.

Dasep menambahkan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, karena berdasarkan keterangan beberapa saksi diketahui bahwa tersangka tidak hanya melakukan praktik tadi di satu tempat saja.

“Informasinya seperti itu (melakukan praktik di lokasi lain-red), jadi mungkin saja bisa terus bertambah ini,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini