SERANG – Warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang diduga mengalami keracunan ikan pindang terus berdatangan. Untuk penanganan medis warga setempat, bahkan petugas membuat posko medis. Menurut data sementara, warga yang mengalami keracunan mencapai 36 orang.
“Benar Posko kita buat di aula MTS Pasir Gadung Sangiang, polisi dan medis serta koramil bersama-sama memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Mancak, AKP Nasir Eming dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).
Dikatakan Kapolsek, saat ini puluhan warga yang diduga keracunan sudah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar sudah pulang ke rumah masing-masing.
“Keluhan warga ini mengalami mulas-mulas dan diare. Diduga akibat keracunan ikan pindang yang dibeli dari pedagang keliling dari seorang warga Cinangka. Namun ini masih sebatas dugaan karena kepastiannya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menceritakan bahwa peristiwa diketahui adanya warga keracunan itu sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Namun ternyata pihak Puskesmas mendapatkan banyak laporan warga yang keracunan.
“Sore tadi ada 26 warga yang ditangani di Puskesmas, tapi terus bertambah hingga sekitar 30 orang. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk dilakukan penanganan medis, dan bantuan petugas lainnya,” terangnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan tersebut.
“Kita masih menunggu hasil laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk memastikan apakah benar akibat mengkonsumsi ikan pindang tersebut,” terangnya. (Man/Red)