Beranda Peristiwa Korban Bencana Pergerakan Tanah di Lebak Akan Direlokasi

Korban Bencana Pergerakan Tanah di Lebak Akan Direlokasi

Rumah warga di Cikulur, Lebak yang rusak karena pergerakan tanah. (Sandi/bantennews)

 

LEBAK– Sekitar 38 rumah warga di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang rumahnya mengalami kerusakan karena terdampak pergerakan tanah bakal direlokasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, rencana relokasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Bagi warga yang terdampak pergerakan tanah, Pemerintah akan membangunkan rumah di atas lahan milik desa atau aset desa.

“Dari hasil koordinasi dengan pimpinan, bahwa masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni akan segera direlokasikan,” kata Febby, Sabtu (26/2/2022).

Ia menjelaskan, ada sekitar 6 hektare lahan kosong yang dimiliki desa, dan rencananya hanya 2 hektar saja yang akan digunakan untuk relokasi tersebut.

“Lahan 2 hektar tersebut hanya untuk menampung sekitar 38 rumah saja, adapun status lahannya yakni aset desa. Untuk pembangunan rumahnya kita rencanakan lewat Dinas Perkim Provinsi,”ucapnya.

Ia menambahkan, jika Pemerintah Daerah juga akan turut serta dalam pembangunan sarana pendukung agar tempat relokasi tersebut memjadi aman dan nyaman.

“Insya allah secepatnya, dan Pemkab akan membangun sarananya saja, diantaranya rumah dan jalan. Sebab, jalan menuju lokasi relokasi tersebut belum ada akses jalan,”pungkasnya. (Tra/San/Red).

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini