KAB. TANGERANG – Kontraktor yang menjadi korban pemerasan yang melibatkan dua oknum Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masih teka teki.
Diketahui, oknum Ketua RW berinisail HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.
Keduanya terjaring OTT karena diduga nekad melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai ancaman kekerasan kepada kontraktor yang tengah mengerjakan proyek gedung SMP Negeri 5 Curug senilai Rp30 juta.
Keduanya dibekuk jajaran Tim Patroli Sigap atau Patroli Antisipasi Gangguan Premanisme Polresta Tangerang di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pada Senin (28/7/2025) lalu. Penangkapan keduanya dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari pihak kontraktor.
“Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi. Yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025) kemarin.
Dari video yang diunggah akun Instagram @info.tigaraksa memperlihatkan saat petugas mengamankan kedua pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan gepokan uang dari amplop warna coklat yang diduga hasil memeras kontraktor.
“Uang apa ini,” tanya sejumlah pria yang diduga dari jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.
Para pelaku nampak tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dan langsung dibawa oleh petugas.
Lalu siapa kontraktor yang diperas oknum ketua RW dan RT di Kelurahan Binong itu?. Berdasarkan penelusuran bantennnews.co.id pada laman https://spse.inaproc.id/tangerangkab/
Dimana sekolah yang beralamat di Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang itu saat ini memang tengah memiliki dua pekerjaan kontruksi.
Belum diketahui siapa dan asal perusahaan kontraktor yang jadi sasaran target pemerasan oknum Ketua RW dan RT di wilayah itu. BantennNews.co.id masih berupaya mengkonfirmasikan ke Polresta Tangerang terkait hal ini.
Adapun dua paket proyek itu di antaranya, paket pertama dengan nama kegiatan Penataan Halaman SMPN 5 Curug.
Nilai pagu pada proyek ini senilai Rp1.500.000.000. Saat proses lelang proyek di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang ini diikuti oleh 19 peserta.
Dari 19 peserta, perusahaan atas nama Putra Daerah meraih bintang dua atau menjadi pemenang pada tender proyek ini. Perusahaan yang beralamat Kampung Cideng, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini melakukan penawaran senilai Rp1.469.382.730,78.
Sedangkan paket kedua dengan nama proyek TRK (Tambah Ruang Kelas) SMPN 5 Curug dengan nilai pagu paket senilai Rp2.000.000.000 yang diikuti sebanyak 27 peserta lelang.
Perusahaan atas nama Aldi Pasha yang berlokasi di jalan Fatah Hasan nomor 20, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang menjadi pemenang tender setelah melakukan penawaran senilai Rp1.958.925.769,12.
Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd