LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta bersama dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Purwakarta melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Lebak, Senin (20/6/2022).
Informasi yang didapat, jkedatangan parlemen Purwakarta ke DPRD Lebak tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi mengatakan,saat ini Pansus A DPRD Purwakarta tengah membahas tentang raperda terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan.
“Kedatangan kami beserta Pansus ke Lebak ini karena di Kabupaten Lebak banyak tempat-tempat wisata yang cukup indah antara lain, Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, adat Baduy dan masih banyak yang lainnya,” kata Ahmad Sanusi saat dihubungi.
Sementara itu, Koordinator Pansus A DPRD Lebak, Neng Supartini mengatakan, kedatangan kami ke Kabupaten Lebak ini dikarenakan Lebak sudah memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD).
“Kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana induk pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Lebak, bahkan kami juga sudah berbincang-bincang dan sudah mendapatkan datanya. Apalagi, kita juga tahu jika Kabupaten Lebak sudah mempunyai tol yang tentunya akan membuat Kabupaten Lebak bisa lebih mengembangkan potensi pariwisata,” kata Neng Supartini.
Ia menambahkan, maka dari itu, Kabupaten Lebak menjadi inspirasi bagi Kabupaten Purwakarta dalam menggenjot sektor pariwisata.
“Di sini kan pengelolaannya sudah mulai terkait anggaran untuk kepariwisataannya, untuk pengelolaannya, ini menjadi outcome kami untuk merealisasikan di Purwakarta,” ucapny.
(San/Red)