Beranda Pemerintahan Konsultan “Double Job” di Proyek APBD Cilegon Disorot BPK

Konsultan “Double Job” di Proyek APBD Cilegon Disorot BPK

Ilustrasi pekerja konstruksi. (Google.com)

CILEGON – Sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon saling lempar terkait belanja jasa konsultan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Cilegon tahun 2023 yang menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Diberitakan sebelumnya, BPK RI Perwakilan Banten menyoal terkait belanja jasa konsultan dalam LKPD Pemkot Cilegon tahun 2023 yang dinilai melanggar aturan. LKPD Pemkot Cilegon tahun 2023 itu dilaporkan kepada lembaga ke BPK RI Perwakilan Banten pada Kamis (16/5/2024) lalu.

“Kalau kami melihat pengadaan jasa konsultan, kami mencatat ada 35 personel yang di satu sisi tidak boleh mengerjakan kegiatan yang sama sehingga pengawasannya tidak maksimal. Dan ada personel yang tidak melakukan pengawasan seperti yang diatur dalam Undang-Undang,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Dede Sukarjo belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku belum membaca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten dan menyuruh agar menanyakan ke Kepala Inspektorat Kota Cilegon.

“Tanya ke Pak Inspektur. Saya belum baca,” ujarnya dengan nada tinggi kepada BantenNews.co.id usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Senin (20/5/2024).

Sementara itu, saat Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum ia terima. “LHP masih di pimpinan,” ucapnya melalui pesan WhatsaApp.

Disinggung terkait konsultan yang bisa mengerjakan lebih dari 1 pekerjaan di waktu yang sama yang notabene menjadi temuan juga oleh BPK RI Perwakilan Banten, Mahmudin hanya membalas pesan WhatsApp wartawan dengan sticker.

Tak cukup sampai di situ, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon Sam Wangge saat ditanya dengan pertanyaan yang sama juga menjawab serupa. Padahal Barjas merupakan pintu masuk proses pengadaan belanja jasa konsultan tersebut, hingga penyedia jasa konsultan yang sama di beberapa pekerjaan menjadi temuan auditor negara.

“Saya belum dapat hasil temuan BPK nya. Jadi saya belum bisa konfirmasi apa-apa. Datanya belum kami peroleh. Saya belum bisa komen karena saya mesti pelajarin dulu berkas temuannya,” tutupnya.

(STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News