CILEGON – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon dikabarkan bertolak ke Kota Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (27/8/2018).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, agenda dalam kunjugan kerja yang dipimpin oleh Asisten Daerah II Setda Cilegon Beatrie Noviana dalam rangka studi komparasi menyangkut rencana pembangunan pelabuhan dimana di daerah itu sudah lebih dulu melalukan kerja sama konsesi dengan Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.
“Konsesi itu memang jadi perhatian kita. Bu Asda II bilang, Probolinggo sudah ngasih konsesi ke KSOP. Pokoknya konsesi sudah harus segera, kalau dia harus ke Probolinggo, kalau bisa dipelajari dulu konsepnya seperti apa barulah dilihat fisiknya (pelabuhan) seperti apa,” ujar Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi belum lama ini.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, durasi kerja sama konsesi yang dilakukan Kota Probolinggo yakni selama 32 tahun. Belakangan, konsesi itu di daerah itu menarik perhatian sejumlah pejabat Pemkot Cilegon lantaran konsesi dilakukan tanpa harus memecah sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seperti yang menjadi petunjuk dari KSOP Klas I Banten terhadap sertifikat HPL Warnasari yang harus dipecah 10 hektar dari total luas 45 hektar untuk dibangun pelabuhan.
Sayangnya keberangkatan rombongan pejabat tersebut tanpa melibatkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku BUMD pemegang HPL yang akan membangun kerja sama konsesi tersebut.
“Agendanya memang (studi komparasi). Tapi prinsipnya, kalau (konsesi) itu mengacu pada Undang Undang tentang Perseroan Terbatas, kemudian dikaitkan dengan penyertaan modal, sebenarnya akan clear. Cuma ini kan keinginan eksekutif yang ingin memperbandingkan (konsesi) yang di Probolinggo, ya sudah. Itu kepentingan pemerintah daerah,” ujar Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah usai menemui Plt Walikota, Senin (27/8/2018). (dev/red)