TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih membahas rencana penataan kawasan Pasar Ciputat agar menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman. Wacana ini dicanangkan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata ulang pusat aktivitas niaga di kawasan tersebut.
Saat ini, proses penataan masih berada dalam tahap awal, khususnya pada aspek penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pembongkaran bangunan sementara.
“Masih dalam proses penertiban yang bersinergi lintas sektor. Target terdekat kami adalah memindahkan para pedagang ke Pasar A dan B,” ujar Kusnandar Badawi, Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel, Rabu (18/6/2025).
Relokasi ini ditargetkan rampung pada akhir tahun. Kusnandar menegaskan bahwa tahap ini merupakan langkah awal dari skema penataan jangka panjang yang melibatkan banyak aspek.
Menurutnya, penataan kawasan agar setara dengan kawasan komersial yang tertib seperti Malioboro bukan perkara sederhana.
“Kalau mau seperti Malioboro, tentu perlu estetika, rekayasa lalu lintas, penghijauan, dan penataan parkir. Itu kerja panjang dan melibatkan berbagai dinas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP bekerja dalam batas kewenangan sesuai regulasi. Penataan menyeluruh harus melibatkan dinas lain seperti Dinas menegaskan bahwa Satpol PP bekerja dalam batas kewenangan sesuai regulasi.
Penataan menyeluruh harus melibatkan dinas lain seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tata Ruang agar berjalan optimal.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada dokumen teknis atau rencana tata ruang rinci yang diumumkan ke publik. Namun Pemkot Tangsel memastikan bahwa proses akan berjalan bertahap, diawali dengan penguatan ketertiban kawasan dan pembenahan infrastruktur dasar.
Sebagai tambahan, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam kunjungan lapangannya beberapa waktu lalu menyampaikan keinginannya agar kawasan Jalan Haji Usman ke depan bisa dikembangkan menjadi area kuliner malam yang bersih dan tertata.
Ia menyebutkan bahwa konsepnya bisa diarahkan seperti Malioboro di Yogyakarta, lengkap dengan pemasangan lampu-lampu sebagai penanda kawasan wisata malam yang hidup.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb. Moch Ibny Rusyd