Beranda Pemerintahan Konflik Batas Desa, Bupati Lebak Dinilai Tak Layak Terima Penghargaan

Konflik Batas Desa, Bupati Lebak Dinilai Tak Layak Terima Penghargaan

Rijwan Comrade

LEBAK – Bupati Lebak rencananya akan menerima penghargaan Batas Desa dari Kementerian Dalam Negeri pada Bulan Maret ini, padahal penentuan batas desa di Kabupaten Lebak masih jadi polemik hingga berujung pada perseteruan antara Pemerintah Desa.

Rijwan Comrade, salah seorang aktivis Lebak mengatakan, pembagian wilayah Desa Cijengkol dan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, dinilai masih asal-asalan, sehingga menimbulkan konflik antar warga termasuk Pemerintah Desa.

“Saya heran, Bupati Lebak terlalu napsu mengejar penghargaan, sehingga memaksakan polemik di tingkat desa soal batas wilayah dibiarkan, apalagi soal tim batas desa yang diduga asal-asalan dalam menentukan batas,” Kata Rijwan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Ia menjelaskan, penghargaan itu tidak harus dikejar jika pada akhirnya warga masyarakat yang akan menjadi korban. Seharusnya Bupati Lebak dan tim batas desa bisa menyelesaikan melalui mediasi secara adil.

“Daripada Bupati Lebak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan penghargaan, lebih baik konflik masyarakat di desa harus segera diselesaikan, sebelum terjadi kisruh berkelanjutan tanpa ada mediasi dan keputusan yang adil dari kedua belah pihak desa,” ujarnya.

Rijwan menilai bahwa Bupati Lebak tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut, kondisi objektif di desa belum sepenuhnya selesai, dan tidak ada indikator untuk memberikan penghargaan kepada Bupati Lebak.

“Polemik batas desa di Kecamatan Cilograng sampai detik ini belum menemukan titik terang, kedua desa masih saling mengklaim atas tanah dan masyarakat, termasuk aset desa. Disisi lain belum ada keputusan yang inkrah dari Pemerintah Kabupaten Lebak setelah sebelumnya polemik ini tidak bisaselesai ditingkat Kecamatan,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini