Beranda Opini Komunikasi Persuasif Sebagai Opsi Pesan Kampanye

Komunikasi Persuasif Sebagai Opsi Pesan Kampanye

Ilustrasi partai politik. (IST)
Fadhil Syahputra Ridwan

Fadhil Syahputra Ridwan, Mahasiswa Universitas Andalas Padang 

Hoax, black campaign, serangan fajar, dan cyber war sering terjadi dalam kontestasi pilkada dan pemilu di Indonesia. Fenomena ini sering kita saksikan selama masa periode pilkada dan pemilu. Dari sekian banyaknya cara yang bisa digunakan selama masa kampanye, para calon pemimpin dan tim sukses mereka memilih jalan gelap dalam melakukan kampanye.

Hal itu terkadang menimbulkan pertanyaan tersendiri, yaitu dari sekian banyak jenis promosi atau kampanye yang dapat digunakan, mengapa penyebaran berita palsu, kampanye gelap, hingga serangan fajar yang sering muncul? Apakah peran komunikasi yang positif sudah luput dari pemikiran semua orang?
Faktanya dalam kajian komunikasi terdapat salah satu jenis komunikasi, yaitu komunikasi persuasif.

Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan mengubah konsep, ide atau gagasan, sikap seseorang, dan hubungan antara komunikator dengan komunikan sedemikian rupa sehingga dapat memalingkan atau mengubah sikap dan pandangan pendengar (komunikan). Komunikasi persuasif dapat digunakan dalam kampanye pada masa pilkada dan pemilu. Pesan-pesan yang ada dapat disebarluaskan melalui media sosial.

Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian pesan komunikasi persuasif ketika masa kampanye. Pesan-pesan yang diunggah dalam media sosial akan lebih cepat diterima masyarakat, melalui penyampaian komunikasi persuasif yang baik, citra calon pemimpin pun juga akan dinilai positif oleh masyarakat, serta stigma buruk dalam kontestasi politik selama masa pemilu juga akan turut berkurang.

Calon pemimpin maupun tim sukses suatu paslon dapat memanfaatkan beberapa strategi yang ada dalam komunikasi persuasif, yaitu melalui strategi psikodinamika, strategi sosiokultural, dan strategi meaning construction. (1) Strategi psikodinamika adalah strategi pemanfaatan pesan yang berfokus dalam mengubah faktor emosional dan kognitif audiens. (2) Strategi sosiokultural merupakan usaha mempengaruhi audiens melalui faktor eksternalnya. Bentuk strategi ini dapat dilihat melalui penyampaian pesan menggunakan baliho, jika dilakukan melalui media sosial strategi yang dilakukan adalah dengan sering mengunggah segala macam kegiatan kampanye fisik yang dilakukan oleh setiap paslon. (3) Strategi meaning construction adalah pendekatan yang dilakukan dengan penyampaian pesan kampanye secara edukatif.

Pemanfaatan strategi komunikasi persuasif ini bisa dioptimalkan melalui penggunaan media massa dan juga sosial media. Tidak hanya pemanfaatan media massa sebagai media mainstream para calon pemimpin dalam melakukan kampanye, mereka juga menggunakan new media seperti sosial media sebagai ajang pembentukan citra diri. Media sosial kemudian difungsikan tidak hanya untuk mendokumentasikan segala bentuk aktivitas para pemimpin daerah, tetapi juga digunakan untuk memperluas segmentasi perolehan suara mereka pada pemilihan yang akan datang, baik itu Pilkada atau Pemilu.

Komunikasi persuasif diharapkan mampu menjadi opsi positif dalam ajang kampanye selama masa pilkada maupun pemilu. Lalu melalui komunikasi persuasif kampanye tingkat penyebaran berita palsu, black campaign juga dapat diredam, serta stigma masyarakat mengenai sisi gelap politik terutama dalam masa pemilihan juga bisa berkurang. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini