Beranda Hukum Komplotan Pembobol Warung di Banten Dibekuk, Dua Penadah Ikut Diciduk

Komplotan Pembobol Warung di Banten Dibekuk, Dua Penadah Ikut Diciduk

Empat pelaku dan penadah spesialis bobol warung di wilayah Banten ditangkap. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Polda Banten meringkus komplotan pencuri spesialis pembobol tempat usaha yang beraksi di sejumlah wilayah Banten. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pelaku dan dua orang yang polisi duga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dua pelaku masing-masing AM (44), warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, dan UM (50), warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Polisi juga menangkap SLM (55), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, serta RM (30), warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, yang polisi duga berperan sebagai penadah.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, AM bertugas memindahkan barang curian ke kendaraan sekaligus memantau kondisi sekitar saat komplotan beraksi.

Sementara UM bertugas mengemudikan kendaraan dan ikut mengawasi situasi di sekitar lokasi sasaran.

“Untuk tersangka satunya, UM berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan pada saat melancarkan aksi dan juga membantu mengawasi keadaan sekitar,” kata Dian, Jumat (4/9/2026).

Aksi terakhir komplotan itu terjadi di sebuah toko kelontongan di Lingkungan Kubang Apu, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.

Pemilik toko baru mengetahui aksi pencurian tersebut ketika hendak membuka usaha pada pagi hari. Ia mendapati pagar dan pintu toko dalam kondisi terbuka serta rusak.

“Saat korban akan membuka toko, diketahui pagar dan pintu dalam keadaan terbuka serta mengalami kerusakan,” ujar Dian.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, pelaku masuk setelah membobol kunci pagar dan pintu toko.

Setelah masuk, pelaku menggasak berbagai jenis rokok dari dalam etalase serta 20 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten untuk memburu komplotan tersebut. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas para pelaku.

Baca Juga :  Camat Curug Kawal Langsung Bantuan RTLH untuk Warga yang Membutuhkan

“Setelah mendapatkan rekaman CCTV dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku pencurian serta dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan,” katanya.

Polisi turut menyita 20 tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu unit handphone sebagai barang bukti.

Keempat orang tersebut kini menjalani pemeriksaan polisi. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi pembobolan tempat usaha di wilayah Banten.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd